Penegakan Hukum Maritim Melalui Patroli Laut di Kupang


Penegakan hukum maritim melalui patroli laut di Kupang semakin menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya menjaga keamanan di perairan Indonesia. Patroli laut merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah berbagai aktivitas ilegal di laut, seperti pencurian ikan, penyelundupan barang terlarang, dan tindak kejahatan lainnya.

Menurut Kepala Kepolisian Resort Kupang, AKBP I Gusti Ketut Agung Oka Arjaya, patroli laut di wilayah Kupang dilakukan secara rutin untuk menjamin keamanan dan ketertiban di perairan tersebut. “Kami terus melakukan patroli laut guna memastikan bahwa hukum maritim di Kupang dapat ditegakkan dengan baik,” ungkap AKBP I Gusti Ketut Agung Oka Arjaya.

Selain itu, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Kupang, Letkol Laut (P) Wisnu Handoyo, juga menekankan pentingnya patroli laut dalam penegakan hukum maritim. Menurutnya, keberadaan Bakamla di wilayah Kupang sangat dibutuhkan untuk mengawasi dan menindak pelanggaran hukum di laut. “Kami siap bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan di perairan Kupang,” kata Letkol Laut (P) Wisnu Handoyo.

Dalam upaya penegakan hukum maritim, kerjasama antara berbagai instansi seperti Kepolisian, Bakamla, dan TNI Angkatan Laut sangat diperlukan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam penegakan hukum di bidang maritim.

Dengan adanya patroli laut di Kupang, diharapkan berbagai aktivitas ilegal di perairan tersebut dapat dicegah dan diberantas. Selain itu, keberadaan patroli laut juga akan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan laut sebagai sumber kehidupan mereka.

Dengan demikian, penegakan hukum maritim melalui patroli laut di Kupang merupakan langkah yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia. Melalui kerjasama antarinstansi dan dukungan masyarakat, diharapkan upaya ini dapat memberikan hasil yang maksimal dalam menjaga kedaulatan negara di laut.